Promote this poll: Diskusi Otonomi Daerah: Pasal 269 RUU Pemda mengatakan: Dalam hal pelaksanaan inovasi yang telah menjadi kebijakan Pemerintahan Daerah dan inovasi tersebut tidak mencapai sasaran yang telah ditetapkan, aparatur daerah tidak dapat dipidana. Setujukah anda bila pasal ini dihapus ?
Publish on Personal Profile
Publish your poll on your Wall and ask your friends to vote. This will be visible for all your friends coming to Facebook.
Direct link
Facebook Messenger
Popular:
Please like this
Only fans of can vote, "like" it here:
or go to the page, like it and submit your vote again